Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Diskopukmpp Sumedang Tengah Mengkaji Kawasan Industri Hasil Tembakau

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:13 WIB
Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Diskopukmpp Sumedang Tengah Mengkaji Kawasan Industri Hasil Tembakau
ilustrasi petani tembakau. Diskopukmpp Kabupaten Sumedang tengah melakukan kajian kawasan industri hasil tembakau guna meminimalisir peredaran rokok ilegal (Sumedangkab.go.id)

SuaraSumedang.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, tengah melakukan kajian mengenai kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Kepala Bidang Perindustrian Diskopukmpp, Sutisna mengatakan, kajian ini dilakukan guna meminimalisir peredaran rokok ilegal atau tanpa bea cukai di wilayah Sumedang.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan menggandeng pihak ketiga dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Nantinya kita lihat hasil kajian apakah di Sumedang sosok untuk pengembangan kawasan industri hasil tembakau atau tidak," kata Sutisna, pada Kamis (25/8/2022).

Sebagaimana dilansir dari Sumedangkab.go.id, Sutisna menerangkan, dilakukannya kajian KIHT di wilayah Sumedang sehubungan saat ini menjadi satu di antara sentra penghasil tembakau.

Sehingga, kajian kawasan industri hasil tembakau pun dilakukan di beberapa daerah lainnya.

Menurunya, jika satu daerah cocok untuk pengembangan KIHT, maka nantinya para pengrajin rokok akan disentrakan di satu kawasan tersebut.

"Mereka akan memproduksi rokok secara masing-masing dengan bahan baku masing-masing pula. Tetapi lokasinya dipusatkan di satu tempat, dan dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung," ucap Sutisna.

Ia berharap dengan dibuatnya kawasan industri hasil tembakau untuk memudahkan pengawasan, dan pihak kantor Bea Cukai bisa masuk.

Sehingga, rokok yang diproduksi secara rumahan tersebut bisa menjadi legal dengan memakai pita cukai resmi dari kantor Bea Cukai.

Dengan metode semacam ini, dikatakan Sutisna, tentunya bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal seperti yang terjadi saat ini.

"Selain itu, dari produksi rokok rumahan tersebut pajaknya bisa masuk ke negara, walaupun memang tidak sebesar rokok yang diproduksi pabrikan, dan sejauh ini pelaksanaan kajian KIHT di wilayah Sumedang masih berlangsung, dan targetnya selesai dalam dua bulan." ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPBP Sumedang Kantongi Peta Daerah Rawan Karhutla

BPBP Sumedang Kantongi Peta Daerah Rawan Karhutla

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sumedang

Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Sumedang

| Senin, 22 Agustus 2022 | 17:01 WIB

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal Jadi Agenda Bea Cukai di Jatim

Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal Jadi Agenda Bea Cukai di Jatim

Jatim | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:53 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sumedang Hari Ini, Cek Waktunya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sumedang Hari Ini, Cek Waktunya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:52 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 23:57 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:50 WIB

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:46 WIB

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah

Jakarta | Senin, 27 April 2026 | 23:34 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 23:31 WIB