SuaraSumedang.id - Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Peristiwa penembakan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E atas perintah atasannya, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terjadi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa ini akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
"Pada selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga," kata Dedi.
Rekonstruksi peristiwa ini juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkapnya.
Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kemudian, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Menurut Dedi, rekonstruksi peristiwa Duren Tiga ini nantinya akan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri akan Periksa Lagi Putri Candrawathi
"Nantinya bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut JPU," kata Dedi, dikutip dari PMJ News.
Tak hanya disaksikan JPU, Polri juga turut mengundang Komnas HAM, dan Kompolna untuk menjaga transparansi rekonstruksi peristiwa.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan transparan objektif, dan akuntabel penyidik mengundang Komnas HAM serta Kompolnas," kata dia.