SuaraSumedang.id – Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tengah dilakukan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil.
Ia menjelaskan mengenai pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya lahan dan air, serta pemberdayaaan petani.
Hal ini terus dioptimalkan dengan kegiatan ekstensifikasi lahan food estate, satu di antaranya Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini bertujuan menambah lahan sawah, serta meningktkan produksi pangan berupa beras agar cadangan pangan nasional bisa stabil.
Selain itu, langkah tersebut dinilai untuk mencegah terjadinya krisis pangan, seperti dilansir dari suara.com Sabtu (27/08/2022).
"Ekstensifikasi lahan ini merupakan strategi dan terobosan dalam penambahan luas sawah peningkatan produksi beras,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan
“Upaya menjaga stok cadangan pangan nasional, terutama mengantisipasi krisis pangan," ujar Ali Jamil.
Program ekstensifikasi di lahan food estate yang direalisasikan Kementerian Pertanian (Kementan) kali ini terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menariknya, program ekstensifikasi lahan itu sukses merubah lahan tidak terpakai selama 15 tahun bisa panen raya kembali, yang diharapkan mampu memacu swasembada pangan.
Menurut Ali, di lokasi ekstensifikasi lahan di Desa Batuah Kecamatan Basarang sudah 15-20 tahun tidak pernah ditanam padi.
Kegiatan ekstensifikasi lahan dari Kementan ini sangat disambut baik oleh petani.
Adapun dari total luas lahan food estate, ekstensifikasi di Desa Batuah seluas 430 hektare. Dari jumlah itu, yang tertanam seluas 333 hektare, 100 hektare sudah siap panena.
"Luas tanaman yang siap dipanen seluas 35 hektare, terletak di Rey 6 dan Rey 7. Potensi hasil per hektare 3,5 sampai 4 ton," katanya.
Adapun jenis padi yang ditanam petani merupakan varietas padi lokal Siam, seperti Siam Gaul, Siam Kupang, Siam mayang, Karangdukuh, Pandak, Bayar Pahit, Palas Udang dan Krukut.
Bupati Kapuas, IBen Brahim S Bahat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kementan, yang telah menetapkan wilayahnya sebagai kawasan food estate di Kalimantan Tengah.