SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melihat sejumlah investasi yang meningkat.
Investasi sebesar Rp302 triliun menumbuhkan ekonomi Indonesia yang mencatatkan kinerja impresif sebesar 5,44% (yoy) pada Triwulan II-2022
Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang secara kumulatif berjumlah Rp 84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang.
Menko Airlangga Hartarto selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah.
Setelah munculnya kebijakan berupa Undang-Undang Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha.
Regulasi tersebut meliputi jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa dampak dari perbaikan tersebut dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas 4 KEK yang ditetapkan pada tahun 2021.
Dampak UU Cipta Kerja yang dapat dirasakan oleh KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.
“Ketiga KEK tersebut dalam jangka waktu 1 tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp 29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang,” kata Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Berikut 6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Ternak Lele, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen
“Harapannya potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas,” ucap menko perekonomian.
“Serta meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK, di Jakarta Minggu (28/8/2022).
FGD Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK tersebut digelar untuk membahas terkait kemudahan di bidang fiskal.
Terutama fasilitas tax holiday atau tax allowance, pembebasan bea masuk untuk barang modal di KEK dan fasilitas PPN tidak dipungut untuk sejumlah transaksi barang dan jasa di KEK.
“Dewan Nasional KEK berharap, Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia,” kata Menko Airlangga.
Selanjutnya, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).