sumedang

Soroti Penghapusan Tenaga Honorer, Angota Komisi IX DPR: Butuh Persiapan Panjang

Suara Sumedang Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2022 | 22:36 WIB
Soroti Penghapusan Tenaga Honorer, Angota Komisi IX DPR: Butuh Persiapan Panjang
Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara soroti penghapusan tenaga honorer (Dok: DPR)

SuaraSumedang.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara angkat bicara soroti wacana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintahan.

Dewi Asmara berharap hal ini tidak dilakukan secara tegesa-gesa oleh pemerintah.

Menurutnya, terkait penghapusan tenaga honorer membutuhkan waktu dan langkah yang panjang.

"Kita berharap, supaya ini tidak terlampau tergesa-gesa dan masih bisa diberikan waktu, sebab membutuhkan langkah-langkah persiapan yang panjang yang harus dilakukan pemerintah daerah," tuturnya dilansir dari laman resmi DPR RI pada Minggu (28/8/22).

Hal ini disampaikan Dewi Asmara saat kunjungan kerja Komisi IX di Jawa Barat, mengenai pengawasan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer.

Terkait kebijakan ini, menurutnya juga menjadi fokus pembahasan di Komisi IX, II dan VIII DPR RI.

Dia menambahkan, untuk saat ini para pimpinan sedang membahas hal tersebut.

"Ini juga menjadi concern kami baik itu lintas komisi maupun lintas fraksi di DPR RI. Karenanya, para pimpinan masih merapatkan untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk panitia khusus," sambungnya.

Dalam kunjungan kerjanya, Dewi berharap rumah sakit yang ada di Jawa Barat sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: DPR Apresiasi Program Ekstensifikasi Kementan, Food Estate di Kalimantan Tengah Optimis Berlanjut

Hal itu menurutnya, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan dan pengangkatan honorer dengan bertahap.

"Kalau mereka sudah mandiri dan mampu mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri," katanya. 

Dengan demikian, setidaknya bisa mengurangi beban pemerintah daerah.

"Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah,"  pungkasnya.

Untuk diketahui, penghapusan tenaga honorer ini akan dilakukan maksimal 28 November 2023.

Penghapusan ini sudah tertuang dalam PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI