sumedang

Apa Keuntungan Membeli Rumah Bekas Dibanding Properti Baru? Ini Penjelasannya

Suara Sumedang Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 08:59 WIB
Apa Keuntungan Membeli Rumah Bekas Dibanding Properti Baru? Ini Penjelasannya
Ilustrasi perumahan. Ini keuntungan beli rumah bekas dibanding properti baru. (Unsplash.com/ Breno Assis)

SuaraSumedang.id - Senior Agent Account Manager Pinhome, Berly Angkoso mengungkapkan, rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai, sehingga fasilitas umum di sekitar lebih mudah dijangkau.

Oleh sebab itu, properti bekas atau yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lainnya memiliki sejumlah kelebihan.

Di antaranya yakni lingkungan yang sudah ramai. Berly pun memaparkan, pada kasus yang biasa ditemukan, pemilik pertama menjual rumah mereka karena ingin pindah ke rumah lain.

"Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang ramai, dan fasilitas umum di sekitar pun lebih mudah dijangkau, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit," kata Berly Angkoso, dikutip dari Suara.com pada Jumat (2/9/2022).

Kemudian, harga jual pun cenderung jauh di bawah harga pasaran akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.

Selain itu, faktor lainnya penyebab harga rumah rumah, yakni lantaran penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah, dan properti masih murah dibandingkak nilai jual saat ini.

"Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran, sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal," ucapnya.

Tak hanya itu, properti sekunder pun memiliki kelebihan lain, yakni rumah sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent.

Namu demikian, rumah secondary atau bekas juga memiliki kekurangan, di antaranyua membutuhkan biaya renovasi lantaran ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Subsidi BBM Harus Diikuti Data yang Benar, Pengamat Sebut Orang Indonesia Hobi Menipu

Hal tersebut berbeda dengan rumah primer, yang umumnya tak diperlukan biaya renovasi karena usia bangunan masih kuat.

Oleh karena itu, disarankan bagi calon pemilik baru untuk mengetahui dokumen kelengkapan dari properti seperti sertifikat rumah, dan izin mendirikan bangunan (IMB), yang berbeda dengan fisik rumahnya.

Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen rumah tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya.

Soal kekurangan lain properti sekunder, ia menjelaskan, jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, down payment (BP), yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen.

Hal ini karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti tergantung dari kondisi unit propertinya.

"Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary, dan DP tersebut tidak bisa dicicil," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI