Perbedaan Menabung di Reksadana dan Bank, Ini Penjelasannya

Suara Sumedang

Senin, 05 September 2022 | 22:15 WIB
Perbedaan Menabung di Reksadana dan Bank, Ini Penjelasannya
Ilustrasi menabung di reksadana dan bank. (123RF)

SuaraSumedang.id – Menyisihkan sebagian uang untuk ditabung sangatlah peting, beberapa orang kerap bingung saat memilih instrumen tabungan.

Bahkan perlu diperhatikan saat memilih instrumennya, sebaiknya tidak sembarangan.

Mencoba memilih instrumen reksadana, alih-alih menabung seperti biasa di bank. Lantas bagaimana perbandingan keuntungan nabung di bank dan reksadana? 

Dalam hal pengembalian atau return, tentu saja reksadana lebih besar ketimbang bank.

Sedangkan jika kamu memilih menabung di bank maka kamu hanya akan mendapatkan keuntungan dari bunga.

Keuntungan bunga dari bank biasanya sebesar satu persen per tahun, sedangkan sistem menabung di reksadana berbeda.

Tabungan reksadana merupakan satu di antara instrumen investasi, sehingga uangmu akan diputar dalam penempatan investasi. Sementara jika menabung di bank, uangmu akan tetap berada dalam tabungan. 

Jika kamu memilih reksadana sebagai instrumen investasi maka kamu juga harus siap dengan risiko yang lebih besar daripada bank, seperti dilansir dari Suara.com Senin (05/09/2022).

Cara pengambilan uang pun tak bisa serta merta dilakukan seperti menarik saldo di ATM. Walau demikian, keuntungan reksadana bisa mencapai lima persen per tahun. 

baca juga

Berdasarkan UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995  reksadana adalah jenis investasi yang cara kerjanya mengumpulkan uang dari investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi atau MI.

MI yang sudah mengumpulkan uang dari investor akan membaginya ke dalam penempatan investasi yang ada di pasar modal maupun pasar uang.

Return atau keuntungan yang didapatkan oleh MI kemudian dikembalikan lagi kepada investor. 

Pembagian pos reksadana ke dalam pasar modal atau pasar uang ditentukan oleh MI. Namun, sebelumnya MI melakukan screening terlebih dahulu tentang profil risiko investor. Investor akan diberi sejumlah pertanyaan yang digunakan untuk menakar risiko investasi.

Pekan ini reksadana dengan kinerja paling moncer diketahui ada pada pasar uang. Sementara itu, reksadana campuran dan reksadana saham diketahui melemah. 

Uang yang disetorkan sebagai modal investasi akan ditempatkan oleh MI untuk berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, dan deposito berjangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pengajuan KPR Mudah, Begini Langkah-langkahnya

Cara Pengajuan KPR Mudah, Begini Langkah-langkahnya

Sumedang | Kamis, 01 September 2022 | 22:21 WIB

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Emisi Tahun 1995

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Emisi Tahun 1995

Sumedang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:40 WIB

Peningkatan Investasi di 3 Wilayah KEK, Menko Airlangga: Ciptakan Lapangan Kerja untuk 9.746 orang

Peningkatan Investasi di 3 Wilayah KEK, Menko Airlangga: Ciptakan Lapangan Kerja untuk 9.746 orang

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Cara Menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru Bank Indonesia TE 2022

Cara Menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru Bank Indonesia TE 2022

Sumedang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Inggris vs Argentina: Semifinal yang Lebih dari Sekadar Sepak Bola

Inggris vs Argentina: Semifinal yang Lebih dari Sekadar Sepak Bola

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 15:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:51 WIB

Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang

Sosok Pemilik Ryanair, Maskapai yang Viral Jendela Copot saat Pesawat Terbang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Jangan Asal Beli! 5 HP Gaming Rp2 Jutaan yang Paling Worth It

Jangan Asal Beli! 5 HP Gaming Rp2 Jutaan yang Paling Worth It

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 15:41 WIB

4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi

4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:40 WIB

Duel Skuat Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Duel Skuat Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

×