Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, Dapatkan Rp600 Ribu

Suara Sumedang

Kamis, 08 September 2022 | 10:58 WIB
Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, Dapatkan Rp600 Ribu
Ilustrasi uang - kenapa BSU 2022 tak kunjung cair (Pixabay/ekoanug)

SuaraSumedang.Id - Pemerintah pada bulan September 2022 ini akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekera.

BSU sendiri diutamakan bagi masyarakat pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, BSU tersebut pemerintah salurkan sebesar Rp600 ribu.

Dilansir dari Suara.com, Kamis (8/9/2022) adapun cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id yakni sebagai berikut.

Penting untuk diketahui, bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan memang membutuhkan bantuan,  Kemnaker akan menyalurkan program BSU atah subsidi gaji bulan September 2022 untuk para karyawan sebesar Rp600 ribu.

Sebagai informasi, BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN,  BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2022

Untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu salah satu syaratnya pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 16 jutaan pekerja yang upah minimumnya dibawah Rp3,5 juta sampai Juli 2022.

Selain syarat di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menerima BSU atau subsidi upah dari pemerintah. Adapun syaratnya yaitu memiliki NIK dan diutamkan bekerja di bagian sektor industri seperti berikut:

baca juga

- barang konsumsi

- transportasi

- aneka industri

- properti dan real estate

-  perdagangan & jasa

Sementara itu, agar Anda tahu masuk atau tidaknya sebagai daftar penerima BSU 2022 ini, Anda dapat mengunjungi situs kemnaker.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3.5 Juta Bisa Dapat BSU 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3.5 Juta Bisa Dapat BSU 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 14:30 WIB

Kabar Gembira! BSU 2022 Cair Minggu Ini, Kemnaker Terima 5.099.915 Data Calon Penerima

Kabar Gembira! BSU 2022 Cair Minggu Ini, Kemnaker Terima 5.099.915 Data Calon Penerima

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 14:17 WIB

Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya

Kemnaker Siap Salurkan BSU 2022, Simak Syarat Terbaru dan Jadwal Pencairannya

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 19:16 WIB

BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah

BSU 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya dari Menaker Ida Fauziyah

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 18:39 WIB

Tak Dapat BSU Padahal Masuk Kriteria, Begini Cara Lapornya

Tak Dapat BSU Padahal Masuk Kriteria, Begini Cara Lapornya

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×