SuaraSumedang.id - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan pesa, kepada warga yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar membelanjakan di warung mana saja.
Pasalnya, BLT BBM ini disalurkan kepada warga sebagai program pengalihan subsidi, dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
"Belanjakan sembako, dan kebutuhan lainnya di warung mana saja," kata Dony.
Bupati Dony pun meminta BLT BBM, dan sembako ini tidak boleh ada potongan atau meminta sumbangan. Penerima harus mendapatkan secara utuh.
"Bila ada oknum (Pos, Korlap, Pejabat setempat, Dinsos dan lain-lain), yang memotong atau meminta subangan dari BLT tersebut, laporkan serta bukti pelanggarannya," kata Dony.
Warga bisa melaporkan jika ada pelanggaran dalam penyaluran BLT BBM di Sumedang melalui No WhatsApp 0811-2349-2333 SSQR (Sumedang Simpati Quick Response, 082-2333-0332 PT Pos Indonesia, 0811-1022-2210 Kementerian Sosial.
Dony memaparkan, di Sumedang mendapat kuoat BLT BBM sebanyak 152.152 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kemensos.
BLT BBM tersebut diberikan kepada warga selama 4 bulan mulai September-Desember yang dicarikan Rp150 ribu selama dua kali.
Untuk pencairan BLT BBM pada bulan September ini, dua bulan sekaligus menjadi Rp300 ribu setiap orangnya.
Baca Juga: Segera Cek ATM! BSU 2022 Tahap Pertama Sudah Cair
"Pembagian BLT BBM disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia. Bersamaan dengan pencairan BLT Sembako untuk bulan September Rp200 ribu."
"Sehingga untuk BLT BBM dan sembako tahap pertama ini menjadi Rp500 ribu," sambung Dony.