Pengamat ISESS Nilai Polda Metro Melawan Mabes Polri Pada Kasus AKBP Jerry

Suara Sumedang

Selasa, 13 September 2022 | 17:29 WIB
Pengamat ISESS Nilai Polda Metro Melawan Mabes Polri Pada Kasus AKBP Jerry
Tangkapan layar mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). (Antara/Laily Rahmawaty)

SuaraSumedang.id – Lanjutan kasus pembunuhan Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah nama, anttara lain AKBP Jerry Raymond Siagian dan dipecat dari kepolisian. Meskipun begitu Polda Metro Jaya sempat memberi bantuan hukum kepada mantan Wadireskrimum.

Fenomena itu membuat seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melihat sikap Polda Metro dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Mabes Polri.

"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang kepada wartawan, dilansir Suara.com Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, setiap orang berhak mendapat pendampingan hukum. Namun, bukan berarti Polda Metro Jaya dapat membela anggotanya yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat hingga dijatuhi sanki PDTH oleh Polri.

“Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," ujarnya.

Polda Metro Beri Bantuan Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menyebut, bantuan hukum ini akan diberikan kepada Jerry apabila dibutuhkan saat proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9).

Sementara terkait putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya mengklaim menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.

baca juga

"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikam kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya.

Dipecat Tidak Hormat

AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemecatan secara tidk hormat oleh hakim KKEP, dan berlangsung sejak Jumat (9/9) hingga Sabtu (10/9).

"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.

Menyikapi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya, Jerry menyatakan banding. Polri sendiri menganggap hal itu sebagai haknya selaku terduga pelanggar.

Sebelumnya, Polri mengungkap peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 15:55 WIB

Hanya Jadi Sopir Putri Candrawathi, Gaji Kuat Ma'ruf Lebih Tinggi dari PNS, Segini Nilainya

Hanya Jadi Sopir Putri Candrawathi, Gaji Kuat Ma'ruf Lebih Tinggi dari PNS, Segini Nilainya

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 15:26 WIB

Usai Terima Laporan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo tak Bisa Mengelak

Usai Terima Laporan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo tak Bisa Mengelak

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 15:09 WIB

Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Senggol Nama Kapolri

Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Senggol Nama Kapolri

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 12:19 WIB

Usai Bongkar Ferdy Sambo Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini Soal Perlindungan untuk Bripka RR

Usai Bongkar Ferdy Sambo Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini Soal Perlindungan untuk Bripka RR

Sumedang | Minggu, 11 September 2022 | 21:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×