SuaraSumedang.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan ketua sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo.
Kemudian Mabes Polri menjadwalkan sidang banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) KKEP.
Sidang bading Ferdy Sambo atas hasil KKEP itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga, alias Komisaris Jenderal Polisi.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan mengenai pernyataan bandung yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Dedi pun menerangkan, bahwa sidang banding KKEP berbeda dengan sidang KKEP Ferdy Sambo sebelumnya.
Menurutnya, sidang banding itu hanya bersifat seperti rapat untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.
"Kemudian hasil rapat itu nantinya memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusaannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," kata dia.
Sumber:Suara.com
Baca Juga: MotoGP Aragon 2022: Fabio Quartararo Mendapat Tekanan dari Francesco Bagnaia