Suarasumedang.id - Sidang banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) yang diajukan oleh Ferdy Sambo akan digelar pekan depan.
Sidang banding PDTH Ferdy Sambo akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.
Jadwal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," tuturnya dikutip dari Suara Kamis (15/9/22).
Dia juga menyampaikan sidang kali ini tidak seperti sidang sebelumnya.
Sidang ini akan dilakukan seperti rapat dan diputuskan secara kolektif kolegial.
"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa komisi banding ini telah disahkan oleh Kapolri.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," pungkasnya.