Pengusaha dan Industri Tembakau RI Menangis, Asing Ikut Atur Perda KTR

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 07:44 WIB
Pengusaha dan Industri Tembakau RI Menangis, Asing Ikut Atur Perda KTR
Ilustrasi buruh di gudang tembakau. (suara.com/Angga Haksoro Ardhi)

SuaraSumedang.id - Petani dan pengusaha tembakau keluhkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Terhimpun dalam Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menilai regulasi itu melebihi peraturan tingkat nasional.

Ketua Gaprindo Benny Wahyudi mengatakan, terdapat indikasi dorongan lembaga asing dalam penyusunan Perda KTR.

Selain itu, ada pula peraturan serupa lainnya, di berbagai daerah melalui program pendanaan.

Menurutnya mengenai regulasi tersebut, ada intervensi dari lembaga asing Bloomberg.

Pengaruh terhadap kebijakan, pertembakauan di Indonesia termasuk regulasi Perda KTR.

Bloomberg melakukan aksinya bergerak melalui program pendanaan, yang ditujukan bagi organisasi di berbagai negara.

Hal ini bertujuan agar mengubah regulasi pertembakauan, seperti kenaikan cukai, larangan iklan dan promosi, serta penyusunan regulasi kawasan tanpa rokok.

“Memang mereka punya misi seperti itu. Bloomberg punya dana yang besar, dan mereka menggerakkan memberikan pengaruh," kata Benny, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

"Gaprindo jelas tidak mendukung. Artinya kan itu suatu gerakan ikut campur terhadap kedaulatan negara, apalagi mengubah peraturan,” ujar Benny.

Program pendanaan yang diinisiasi oleh Bloomberg bertajuk Tobacco Control Grants Program.

Mulai kembali dibuka bagi organisasi di beberapa negara, termasuk Indonesia sebagai satu di antara dari sepuluh negara prioritas.

Pendaftaran hibah dibuka Bloomberg selama 1-22 Agustus 2022 lalu.

Bagi yang lolos seleksi, mereka akan menerima dana USD25 ribu-250 ribu per tahun.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat dan universitas di Indonesia, tercatat telah menerima dana serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Industri Tembakau Sedang Terpuruk, Pemerintah Diminta Adil saat Susun Kebijakan

Industri Tembakau Sedang Terpuruk, Pemerintah Diminta Adil saat Susun Kebijakan

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:42 WIB

Akademisi: Industri Hasil Tembakau RI Butuh Kebijakan Regulasi Terintegrasi

Akademisi: Industri Hasil Tembakau RI Butuh Kebijakan Regulasi Terintegrasi

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:17 WIB

Industri Tembakau RI Digempur Habis-habisan, Mulai dari Regulasi hingga Isu Lingkungan

Industri Tembakau RI Digempur Habis-habisan, Mulai dari Regulasi hingga Isu Lingkungan

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:51 WIB

Limbah Rokok Termasuk Bahan Berbahaya Beracun, Industri Tembakau Wajib Tanggung Jawab!

Limbah Rokok Termasuk Bahan Berbahaya Beracun, Industri Tembakau Wajib Tanggung Jawab!

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:47 WIB

Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau

Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau

Health | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya

Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:14 WIB

Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat

Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:13 WIB

Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak

Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 22:37 WIB