Ferdy Sambo Setelah Dipecat Bisa Jadi Polisi Lagi, Gatot Nurmantyo Geram! Soroti Aturan Polri

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 22:15 WIB
Ferdy Sambo Setelah Dipecat Bisa Jadi Polisi Lagi, Gatot Nurmantyo Geram! Soroti Aturan Polri
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat di acara rakernas Partai Pelita. (Suara.com/Ummi HS)

SuaraSumedang.id – Proses penelusuran meninggalnya Brigadir J masih berlangsung, namun banyak pihak yang terang-terangan curiga dengan hasil akhirnya nanti.

Kecurigaan tersebut terlontar dari eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo.

Ia menilai tersangka pembunuhan berencana, sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar, melainkan aturan yang ada di Kepolisian dapat mewujudkan hal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Pernyataan ini Gatot sampaikan dengan berapi-api ketika hadir di salah satu diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

"Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh,” ujar Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Gatot awalnya menilai kasus Brigadir J merupakan wahana perang antara dua kubu polisi.

“Melawan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," kata Gatot.

Karena itu Gatot meminta masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. 

Menurutnya hal itu bisa terjadi, jika oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali.

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa,” ucap Gatot.

Hal ini berarti secara tidak langsung Ferdy Sambo, yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

“Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.

"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden,”ujar Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya

| Kamis, 15 September 2022 | 15:26 WIB

Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus

Rekam Jejak Brigjen Benny Ali, Telah Bebas dari Patsus

| Minggu, 11 September 2022 | 18:34 WIB

Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri

Bripka RR Berani Keluar dari Skenario Ferdy Sambo, Berkat Support sang Istri

| Sabtu, 10 September 2022 | 17:59 WIB

Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri

Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri

| Sabtu, 03 September 2022 | 21:26 WIB

Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri

Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:07 WIB

Terkini

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:37 WIB

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:36 WIB

Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 15:35 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026

Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 15:33 WIB

Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru

Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:30 WIB

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 15:29 WIB

Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah

Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah

Jabar | Senin, 23 Maret 2026 | 15:27 WIB

Kisah Penebusan Dosa dan Keteguhan Prinsip dalam Hidup di Novel Janji

Kisah Penebusan Dosa dan Keteguhan Prinsip dalam Hidup di Novel Janji

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB

Gen Z di Hari Raya: Antara Kewajiban Tradisi dan Realita Zaman

Gen Z di Hari Raya: Antara Kewajiban Tradisi dan Realita Zaman

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB