Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini

Suara Sumedang

Selasa, 20 September 2022 | 12:06 WIB
Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J; Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah isu soal eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kekuasaan di tubuh Polri.

Pasalnya, rumor yang berkembang tersebut berkaitan dengan satu di antara tersangka lain yakni istrinya, Putri Candrawathi yang belum kunjung ditahan meski berstatus tersangka.

Tentu saja hal ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat setelah Putri Candrawathi tak ditahan karena memiliki anak kecil yang masih memerlukan pengasuhan.

Sehingga mencuat spkulasi publik terhadap kekuatan Ferdy Sambo, termasuk menduga Putri sengaja diistimewakan.

Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo Sigit pun membeberkan sejumlah alasan saat ia diwawancarai oleh Metro TV.

"Para tersangka, terpidana, mereka harus masuk penjara, harus membawa anak mereka. Kan alasan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah kemanusiaan, tetapi mengapa seakan-akan istimewa?," kata pembawa acara, dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).

Kemudian Listyo Sigit mengatakan, adanya pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik.

"Memang ada pertimbangan-pertimbangan subjektif yang mejadi kewenangan penyidik. Sepanjang tersangka tersebut kooperatif," kata Lisyo Sigit.

Tak hanya itu, Listyo Sigit pun berpandangan bahwa adanya rekomendasi Komnas Perempuan mengenai kondisi kesehatan Putri yang perlu ada perhatian khusus.

baca juga

"Kemudian saya melihat ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terkait kondisi psikologi kesehatan si Putri, yang dalam tanda petik perlu ada perhatian khusus, ini ada rekomendasinya," tambah Kapolri.

Inilah yang menjadi alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Listyo kemudian menjelaskan, ditambah dengan Putri yang memiliki anak berusia 1,5 tahun, sehingga menjadi tambahan alasan bagi penyidik untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo.

"Kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun, dan terkait dengan apakah dia menghalangi-halangi penyidikan, ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan penyidik," kata dia.

"Dengan mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan, dan memberi kesempatan wabij lapor (itu pertimbangan penyidik)," tambahnya.

Mantan Kabareskrim Porli itu membenarkan soal keputusan penyidik sulit untuk terima publik mengenai hal ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Mulut Kapolri Langsung! Ini Alasan Ibu PC Tidak Ditahan

Dari Mulut Kapolri Langsung! Ini Alasan Ibu PC Tidak Ditahan

Fresh | Selasa, 20 September 2022 | 11:57 WIB

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Cianjur | Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Ulama Besar Habib Luthfi Turun Gunung Gara-gara Ferdy Sambo Rusak Nama Polri, Ini Saran untuk Semua Anggota Polisi

Ulama Besar Habib Luthfi Turun Gunung Gara-gara Ferdy Sambo Rusak Nama Polri, Ini Saran untuk Semua Anggota Polisi

Tasikmalaya | Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×