Tegas! Polri Siap Hadapi Gugatan Fedy Sambo yang Tidak Terima Dipecat

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 08:33 WIB
Tegas! Polri Siap Hadapi Gugatan Fedy Sambo yang Tidak Terima Dipecat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Dok.Antara)

SuaraSumedang.id - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat disebut akan melakukan perlawanan.

Menyusul putusan sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap pemberhentian tidak dengan hormat  (PTDH) dari anggota Polri.

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding.

Mengenai penolakan permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menanggapi upaya hukum yang ditempuh pengacara Ferdy Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut Dedi, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa hasil putusan Sidang KKEP yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungawajab Provesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sidang Etik Banding Polri menyatakan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan hasil putusan Sidang KKEP pada tanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengemukakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik.

Perihal yang menjadi objek dalam PTUN itu merupakan soal kebijakan sebuah institusi dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang.

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Punya Kartu As, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Jeratan Hukum?

Diduga Punya Kartu As, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Jeratan Hukum?

| Kamis, 22 September 2022 | 08:30 WIB

Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental

Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental

| Kamis, 22 September 2022 | 07:30 WIB

Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam

Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam

| Rabu, 21 September 2022 | 15:46 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?

| Rabu, 21 September 2022 | 13:20 WIB

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

4 Anggota Polisi Ikut Temani Ferdy Sambo Dipecat

| Selasa, 20 September 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan

Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan

Sumut | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:39 WIB

Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya

Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:38 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam

Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam

Sport | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:35 WIB

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak

Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium

Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta

Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:30 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial

Promo A&W Selama Mei 2026: Buy 1 Get 1 di Hari-hari Spesial

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:25 WIB