Putri Candrawathi Telah Resmi Ditahan, Kejagung Beberkan Alasannya

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2022 | 08:56 WIB
Putri Candrawathi Telah Resmi Ditahan, Kejagung Beberkan Alasannya
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

SuaraSumedang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa melakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi.

Mengingat, hal itu dilakukan oleh JPU yang mempunyai kewenangan guna memudahkan proses persidangan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, ketika proses pengungkapan kasus itu sudah memasuki tahap II.

Sebagai informasi, saat ini berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J dalam tahap penyerahan barang bukti, dan para tersangka, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, lalu Bharada E, Bripka RR serta Kuat Maruf.

"Penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik, tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan," ucap Ketut, Minggu (2/10/2022) dikutip dari PMJ News.

Menurut ketut, keweangan tersebut dibutuhkan berdasarkan sejumlah tujuan di balik proses pengungkapan perkara di meja hijau.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak Kejagung berhak mengkhawatirkan adanya upaya tersangka untuk melarikan atau menghilangkan barang bukti perkara.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat, dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata dia.

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi, dan melarikan diri," terangnya.

Baca Juga: Valentino 'Jebreeet' Undur Diri sebagai Komentator Liga 1, Akui Gelisah dan Frustasi Dengar Tragedi Kanjuruhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI