SuaraSumedang.id - Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi yakni berlaku sejak 1 Oktober 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter dari kuota awal 23,05 juta kiloliter.
Sedangkan untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juga kiloliter dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta kiloliter.
"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca pandemi Covid-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar," ucap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak, dan Gas Bumi (BPH) Migas, Erika Retnowati, dikutip dari ANTARA.
Meski telah ada penambahan kuota, dikatakannya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.
Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM non subsidi, karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.
"Selain itu, membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi)," kata dia.
Penambahan kuota BBM jenis pertalite dan solar disambut oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai Badan Usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi.
Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, Cak Nun Sebut Polri Itu Punya Kemungkinan Salah
Hal tersebut memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Sebagai informasi, sampat tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta kilo liter dari kuota 15,10 juta kilo liter.
Adapun pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta kiloliter dari kuota 23,05 juga kiloliter.
Sumber:ANTARA