SuaraSumedang.id - Gas air mata kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan ditemukan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Gas air mata tersebut ditembakan personel Polri dalam insiden kerusahan di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan masih perlu pendalaman terkait penemuan gas air mata kadaluarsa tersebut.
"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Anam kepada wartawan, Senin (10/10/2022), melansir dari Suara.com.
Menurutnya, gas air mata menjadi pemicu kerusuhan yang memakan nyawa ratusan orang di Stadion Kanjuruhan tersebut. Choirul Anam mengatakan hal penting dari temuan tersebut yakni dinamika yang muncul di tragedi kanjuruhan.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," bebernya.
Selain itu, penyebab tragedi maut itu yakni pintu keluar yang menjadi jalan keluar puluhan ribu masa dianggap tidak layak karena berukuran kecil.
"Sedangkan pintu yang terbuka juga pintu kecil, sehingga berhimpit-himpitan kayak gitu lah, yang sepanjang hari ini yang menyebabkan kematian," ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, ditemukan kondisi jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang sangat memprihatinkan. Wajahnya membiru diduga akibat paparan gas air mata.
"Kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru, jadi muka biru ini banyak. Ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen, karena juga gas air mata," tukasnya.