SuaraSumedang.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya sendiri Lesti Kejora atas dugaan tindakan KDRT yang dilakukan pesinetron tersebut kepada sang istri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan.
Rizky Billar pun dihadirkan saat polisi mengumumkan penahanan pesinetron tersebut. RIzky Billar tampak mengenakan baju tahan berkelir oranye.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak Rabu (12/10/2022), malam, setelah ia usai diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Alasan polisi menaikan status hukum Rizky Billar dari terlapor menjadi tersangka karena sudah mengantongi dua alat bukti.
Diberitakan sebelumnya, biduk rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora dihantam prahara dan menjadi sorotan publik.
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan tindakan KDRT. Lesti Kejora menyebut kalau dirinya menjadi korban KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Lesti Kejora Pulang dari Tanah Suci, Pendamping Umrah Beberkan Kondisi Istri Rizky Billar
Penyidik pun kini resmi menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT. Kini polisi tengah meminta keterangan Rizky Billar sebagai tersangka. (Sumber: Suara.com)