Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J 'Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal'

Dany Garjito, Fita Nofiana

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J 'Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal'
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.

Hari in Selasa (18/10/2022)i sidang dilakukan untuk pembacaan surat dakwaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada akhir persidangan, Bharada E menyampaikan pesan untuk keluarga Brigadir J. Pesan itu dia sampaikan sebelum keluar dari ruang sidang saat dikerubungi oleh wartawan.

Dia memohon maaf telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Sidang Bharada E digelar di PN Jaksel Selasa (18/10/2022). (Youtube PN Jaksel)
Sidang Bharada E digelar di PN Jaksel Selasa (18/10/2022). (Youtube PN Jaksel)

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos [Brigadir J], bapak, ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini bisa diterima keluarga," ungkap Bharada E.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghburan kepada keluarga Bang Yos," imbuhnya.

Lebih lanjut Bharada E menyebutkan bahwa sebagai anggota Polri biasa, dia tak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan Jenderal Bintang Dua.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya ini hanya seorang anggota yang tak memiliki kemampuan dari perintah seorang jenderal," ungkapnya lagi.

Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Pada surat dakwaan, Bharada E disebut diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Dia dibekali sekotak peluru untuk mengisi tembakannya.

baca juga

Diketahui melalui surat dakwaan, Bharada E menembak 3 hingga 4 kali ke Brigadir J hingga terjatuh. Usai ditembak, Brigadir J masih bergerak kesakitan namun kembali ditembak oleh Ferdy Sambo tepat di bagian kepala belakang.

Pada sidang tersebut, tim kuasa hukum Bharada E menjadi satu-satunya pengacara tersangka yang tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi

Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Tak Ikuti Sambo dan Putri, Bharada E Ogah Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Tak Ikuti Sambo dan Putri, Bharada E Ogah Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×