Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Hakim persidangan Bharada E alias Richard Eliezer, Wahyu Iman Santosa meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022), mendatang. 

Ke-12 saksi tersebut di antaranya pacar hingga kedua orang tua Brigadir J. Wahyu menyebut pemanggilan kedua belas saksi tersebut berdasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mencantumkan sebanyak 12 saksi. 

Berikut kedua belas saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan lanjutan Bharada E. Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022),melansir dari Suara.com.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Bharada E meminta JPU untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai saksi pada pekan depan. 

Hal itu diucapkan Ronny Talpessy setelah menyatakan tak keberatan alias eksepsi atas dakwaan yang diusung JPU kepada Bharada E. 

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," kata Ronny.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," tambahnya. 

Menanggapi permintaan Ronny, Wahyu langsung merespon dengan memastikan kehadiran keempat saksi tersebut akan dihadirkan tapi tidak dalam waktu dekat. 

"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata  Wahyu.

Berdasarkan persidangan, JPU mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. 

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat

Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat

Lampung | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09 WIB

Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN

Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09 WIB

Kapan Hari Arafah 2026? Lakukan Amalan Sunah Ini agar Dosa 2 Tahun Terhapus

Kapan Hari Arafah 2026? Lakukan Amalan Sunah Ini agar Dosa 2 Tahun Terhapus

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:07 WIB

Keluarga Suami Adalah Hama: Sebuah Potret Realistis Tekanan Keluarga Besar

Keluarga Suami Adalah Hama: Sebuah Potret Realistis Tekanan Keluarga Besar

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI

Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:56 WIB

Bayar Pajak Motor Tak Perlu KTP Pemilik Lama: MPP Bandar Lampung Diserbu Warga

Bayar Pajak Motor Tak Perlu KTP Pemilik Lama: MPP Bandar Lampung Diserbu Warga

Lampung | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:53 WIB

Eliano Reijnders: Laga Persib Bandung vs Persijap Final Demi Gelar Juara

Eliano Reijnders: Laga Persib Bandung vs Persijap Final Demi Gelar Juara

Bola | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:51 WIB

Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos

Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos

Jatim | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:44 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB