Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Suara Sumedang

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Hakim persidangan Bharada E alias Richard Eliezer, Wahyu Iman Santosa meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022), mendatang. 

Ke-12 saksi tersebut di antaranya pacar hingga kedua orang tua Brigadir J. Wahyu menyebut pemanggilan kedua belas saksi tersebut berdasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mencantumkan sebanyak 12 saksi. 

Berikut kedua belas saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan lanjutan Bharada E. Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022),melansir dari Suara.com.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Bharada E meminta JPU untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai saksi pada pekan depan. 

Hal itu diucapkan Ronny Talpessy setelah menyatakan tak keberatan alias eksepsi atas dakwaan yang diusung JPU kepada Bharada E. 

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," kata Ronny.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," tambahnya. 

Menanggapi permintaan Ronny, Wahyu langsung merespon dengan memastikan kehadiran keempat saksi tersebut akan dihadirkan tapi tidak dalam waktu dekat. 

baca juga

"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata  Wahyu.

Berdasarkan persidangan, JPU mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. 

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

Semarang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah 3 Pemain Tertua yang Pernah Tampil di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah 3 Pemain Tertua yang Pernah Tampil di Piala Dunia

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu

Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu

Jabar | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:02 WIB

7 Dosa Besar Cristiano Ronaldo Cs yang Hancurkan Portugal di Piala Dunia 2026

7 Dosa Besar Cristiano Ronaldo Cs yang Hancurkan Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:01 WIB

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Queen of Masks: Menyingkap Topeng Manusia dalam Pusaran Ambisi

Ulasan Queen of Masks: Menyingkap Topeng Manusia dalam Pusaran Ambisi

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO

Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO

Jawa Tengah | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:59 WIB

Belajar dari Nuanu: Bagaimana Kawasan Wisata Kurangi Sampah Sebelum Menumpuk di TPA?

Belajar dari Nuanu: Bagaimana Kawasan Wisata Kurangi Sampah Sebelum Menumpuk di TPA?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:58 WIB

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:56 WIB

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

×