SuaraSumedang.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani harus menelan pil pahit, setelah dirinya terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.
Artis yang sering disapa Niki, sekarang resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, Banten.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan, setelah adanya pelimpahan berkas tahap 2 dan tersangka Nikita Mirzani oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Sebelum Nikita Mirzani ditahan, ia sempat menguploud video di akun tik tok pribadinya yang tengah goyang dada.
Video tersebut mendapat 2.800 like dan berbagai komentar dari warganet, tampak banyak yang mendoakan dan memberikan semangat kepada Niki.
Video goyang dada Nikita Mirzani telah ditonton lebih dari 65.100, berikut sejumlah komentar warganet di akun tik tok pribadinya @realnikitamirzani
@annawed***: Semoga keadilan bisa di tegakan ya kak @Nikita Mirzani Mawardi
@nothinghe***: bekingan lu kemana? wkwkwkwk
@strgrr**: Oh jadi abis dari opera ini langsung ditahan ya?
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Hadiahkan Rp5 Miliar untuk Eksekusi Brigadir J
@radjasha***: Hbis acara ini dia di tahan
Demikian video goyang dada Nikita Mirzani yang telah dibagikan oleh sejumlah warganet sebelum dirinya ditahan.