Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Suara Sumedang Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:57 WIB
Hadiri Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bilang Begini
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi naik angkot untuk menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustikan di Pengadilan Agama, Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022). (ANTARA-Dok. Dedi Mulyadi)

SuaraSumedang.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menurut Dedi Mulyadi sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadapnya, saat ini belum masuk pada pembahasan materi, hanya proses media antara kedua belah pihaknya.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa dirinya sempat menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama sepuluh tahun tidak pernah ajukan gugatan cerai.

"Selama menjabat itu (Bupati Purwakarta sepuluh tahun) saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi, Kamis (27/10/2022).

Kemudian, Dedi mengatakan, materi gugatan cerai bukan konsumsi publik. Bahkan, pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim, itu tidak boleh jadi konsumsi publik," kata dia.

Terakhir, ia menyampaikan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat, dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.

Sementara, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.

Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi itu berlangsung selama sekitar satu jam.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, ditemui sesuai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," kata Anne.

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Mustika sebagai penggugat.

Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI