SuaraSumedang.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan, memberikan pendampingan kepada siswa korban perundungan (bullying) yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh temannya di SMP Baiturrahman, Kec. Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, selain pada korban, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada pelaku yang juga merupakan anak di bawah umur.
"Kami tetap melakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun untuk pelaku, dan kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya," kata Uum di Polsek Ujungberung, pada Sabtu (19/11/2022).
Sekarang ini, kata Uum, para pihak yang terlibat dalam kasus perundungan itu tengah menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Sejauh ini, ia menilai korban tidak tampak mengalami trauma dan masih bisa berkomunikasi dengan baik.
Secara kasat mata, kata Uum, korban tidak mengalami luka-luka yang cukup serius, tetapi ia pun masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Untuk itu, pihaknya pun mendorong kasus tersebut bisa berakhir dengan menempuh jalur mediasi.
Karena, kata Uum, masa depan korban atau pelaku perlu menjadi pertimbangan dalam proses hukum.
"Ya, mudah-mudahan bisa dimediasi ya, demi keberlanjutan anak-anak," katanya.
Baca Juga: Soal Upah Minimum 2023, Menaker Meminta Kepala Daerah Mengacu pada Permenaker No 18 Tahun 2022
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, ia mengatakan, DP3A akan kembali mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait perundungan agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban dilaporkan kepalanya ditendang beberapa kali oleh pelaku yang tak lain adalah teman sekelasnya hingga mengalami pingsan.
Aksi perundungan itu pun terekam sebuah video berdurasi 21 detik, yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Dalam video tersebut, tampak seorang korban siswa SMP duduk di kursi dalam kelas, dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.