Putri Candrawathi Dikabarkan Reaktif Covid-19, Ferdy Sambo Sebut Istri Tidak Patuh

Suara Sumedang

Selasa, 22 November 2022 | 15:02 WIB
Putri Candrawathi Dikabarkan Reaktif Covid-19, Ferdy Sambo Sebut Istri Tidak Patuh
Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembuhan berencana Brigadir J turut menyampaikan kondisi istrinya, Putri Candrawathi yang dikabarkan reaktif Covid-19. ((Suara.com))

SuaraSumedang.id - Terdakwa Putri Candrawathi dikabarkan tidak dapat hadir secara langsung di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) dengan alasan terpapar Covid-19.

"Info sementara PC kena Covid-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto kemudian menyebut, jika istri Ferdy Sambo itu tetap akan hadir dalam sidang tersebut secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," papar Djuyamto.

Di samping itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo turut angkat bicara terkait kondisi dari sang istri yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Ferdy Sambo menyebut keluarganya selama ini sangat mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Namun, istrinya itu selama menjalani masa penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung malah tidak mematuhi prokes.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan, makanya sekarang positif," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11/2022).

Klaim Ferdy Sambo, padahal Putri Candrawathi selama ini belum pernah positif Covid-19. "Selama ini (Putri) belum pernah positif," kata dia.

Putri Candrawathi jalani sidang daring karena terpapar Covid-19. (tangkapan layar/Rakha)
Putri Candrawathi jalani sidang daring karena terpapar Covid-19. (tangkapan layar/Rakha) (sumber:)

Berlangsung Persidangan di PN Jaksel

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan klien melalui sambungan telepon dalam sidang tersebut. Sebab, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.

"Sepanjang persidangan, karena saudari (PC) sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang  besar kepada penasihat hukum yang bersangkutan untuk komunikasi dengan saudari PC untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Imam Santoso di PN Jaksel, pada Selasa (22/11/2022).

"Terima kasih," kata Putri menimpali pernyataan hakim ketua.

Lantas hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum PC.

"Kepada saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan PH-nya untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim.

Respons Kuasa Hukum Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga) (sumber:)

Kubu Brigadir J, melalui kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak menilai absennya Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat Covid-19 bohong.

Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Pasalnya, ia meragukan, karena Sambo Cs kerap menebar berita bohong dan hoax.

"Harus diuji kebenarannya dengan dokter, dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," kata Kamaruddin saat dihubungi pada Selasa (22/11/2022).

Meski demikian, pihak keluarga Brigadir Yosua dikatakan Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri Candrawathi agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," ucapnya.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Ungkap Penyebab Putri Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Patuh Prokes di Rutan Kejaksaan, Makanya Positif!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigadir J Beri Pesan Terakhir saat Sekarat ke Sopir Ambulans di Perjalanan, Benarkah?

Brigadir J Beri Pesan Terakhir saat Sekarat ke Sopir Ambulans di Perjalanan, Benarkah?

Riau | Selasa, 22 November 2022 | 14:59 WIB

Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah

Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah

News | Selasa, 22 November 2022 | 14:26 WIB

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario

News | Selasa, 22 November 2022 | 14:19 WIB

Terkini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:30 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:13 WIB

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:09 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:03 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB