SuaraSumedang.id - Sidang gugatan cerai terhadap Kang Dedi Mulyadi oleh Anne Ratna harus ditunda sementara.
Menanggapi penundaan tersebut, Anne Ratna buka suara.
Menurut Anne Ratna sidang ditunda lantaran Kang Dedi dan kuasa hukumnya tidak hadir dengan alasan ada agenda.
"Hari ini sidang di tunda karena tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir beralasan pengacara ini dua-duanya punya agenda sidang di tempat lain, mereka sudah berkirim surat ke pihak pengadilan," tuturnya dilansir dari Purwasuka.Suara.com Rabu (23/11/22).
Sementara menurutnya sidang akan digelar kembali pada minggu depan.
Meskipun demikian Anne Ratna telah meminta ketegasan dari halim perihal komitmen yang dilanggar pihak tergugat.
Selain itu, Anne juga mempertanyakan mengenai konsekuensi atas ketidakhadiran pihak tergugat.
"Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," ungkapnya.
Dari perkara sidang gugat cerai menurut Anne tidak ada keputusan.
Baca Juga: Intip Foto Selfie Rafathar dengan Lionel Messi di Piala Dunia Qatar 2022, Keren Banget
"Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Suara dengan judul: Dedi Mulyadi Tak Kembali Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda