Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah

Suara Sumedang

Senin, 28 November 2022 | 16:33 WIB
Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah
Potret Nikita Mirzani yang sekarang ini tengah menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, yaitu Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (28/11/2022).

Adapun agenda sidang adalah dengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menolak seluruh isi nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU dalam persidangan itu karena sudah menjadi kewenangan.

"Kan itu sudah wewenangnya kejaksaan kan. Nggak lah kalau kecewa," ucap Nikita Mirzani melansir kanal YouTube Nitnot melalui laman SuaraBanten.id.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, sudah hal yang wajar bila JPU menolak nota keberatan karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi gini, eksepsi belum ditolak, kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan. Nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya, pengacara itu (tugasnya) kebalik dunianya nanti," kata Fahmi Bachmid.

Kemudian Fahmi Bachmid mengatakan, keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan.

Sang pengacara artis itu, berharap agar permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

baca juga

"Jaksa pasti akan menolak, dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya minggu depan, dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," katanya.

Kini, kata Fahmi Bachmid, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal mengenai eksepsi Nikita Mirzani.

"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita nunggu minggu depan apa yang terjadi, dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan penahanannya)," kata dia.

Majelis hakim, disebutkannya, masih ingin bermusyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu, sebelum menentukan keputusan.

Di samping itu, Nikita Mirzani mengaku sudah menyerahkan segala keputusan apapun dalam sidang kasus yang menjeratnya ini kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.

"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? ya, nggak pasrah juga, tapi terserah aja," kata Nikita Mirzani.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman SuaraBanten.id: Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 16:24 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Banten | Senin, 28 November 2022 | 15:39 WIB

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Riau | Senin, 28 November 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×