Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah

Suara Sumedang

Senin, 28 November 2022 | 16:33 WIB
Nota Keberatan Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa, Terserah
Potret Nikita Mirzani yang sekarang ini tengah menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, yaitu Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (28/11/2022).

Adapun agenda sidang adalah dengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menolak seluruh isi nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU dalam persidangan itu karena sudah menjadi kewenangan.

"Kan itu sudah wewenangnya kejaksaan kan. Nggak lah kalau kecewa," ucap Nikita Mirzani melansir kanal YouTube Nitnot melalui laman SuaraBanten.id.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Terdakwa Nikita Mirzani saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, sudah hal yang wajar bila JPU menolak nota keberatan karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi gini, eksepsi belum ditolak, kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan. Nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya, pengacara itu (tugasnya) kebalik dunianya nanti," kata Fahmi Bachmid.

Kemudian Fahmi Bachmid mengatakan, keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan.

Sang pengacara artis itu, berharap agar permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.

baca juga

"Jaksa pasti akan menolak, dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya minggu depan, dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," katanya.

Kini, kata Fahmi Bachmid, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal mengenai eksepsi Nikita Mirzani.

"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita nunggu minggu depan apa yang terjadi, dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan penahanannya)," kata dia.

Majelis hakim, disebutkannya, masih ingin bermusyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu, sebelum menentukan keputusan.

Di samping itu, Nikita Mirzani mengaku sudah menyerahkan segala keputusan apapun dalam sidang kasus yang menjeratnya ini kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.

"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? ya, nggak pasrah juga, tapi terserah aja," kata Nikita Mirzani.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman SuaraBanten.id: Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 16:24 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Mau Digimanain Terserah

Banten | Senin, 28 November 2022 | 15:39 WIB

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Wajahnya Makin Glowing di Penjara, Nikita Mirzani: Perawatan Pakai Air Wudhu!

Riau | Senin, 28 November 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

×