SuaraSumedang.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengatakan, Liga 1 2022-2023 akan kembali dilanjutkan.
Menurut Ferry Paulus kepastian Liga 1 2022-2023 dilanjutkan setelah semua stadion yang akan digunakan untuk pelaksanaan format terpusat atau gelembung (bubble) tuntas diverifikasi.
Sementara LIB menargetkan untuk menggelar lanjutan Liga 1 Indonesia musim ini dengan putaran pertama sampai pekan ke-17 dituntaskan menggunakan sistem bubble di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
"Jadi kami belum bisa bicara tanggal kick off (lanjutan Liga 1), seperti tanggal 2 atau 3, 4 (Desember 2022) dan seterusnya, karena memang ada tahapan verifikasi yang mesti dilalui," kata Ferry Paulus.
"Apalagi ada beberapa stadion yang selama ini belum disurvei," tambahnya, setelah rapat koordinasi dengan Polri, Kemenpora, Kementerian PUPR, dan PSSI di Mabes Polri, pada Selasa (29/11/2022).
Setelah sistem bubble putaran pertama, putaran kedua Liga 1 2022-2023 dengan format normal kandang-tandang akan dilangsungkan.
LIB menyatakan, bahwa ada lima stadion yang akan digunakan dalam bubble, seperti Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion dr. Moch Soebroto (Magelang).
Seluruh arena itu mesti diverifikasi, khususnya Stadion Sultan Agung, dan Stadion Moch Soebroto yang belum mendapatkan perlakuan tersebut.
Adapun verifikasi arena kompetisi bubble itu akan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, dan Polri.
Baca Juga: Tiba Di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kapolri Jemput 2 Jenazah Anggota Polri Korban Helikopter Jatuh
"Terkait apakah nantinya akan ada perubahan stadion, keputusan itu akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya (di luar gelembung), akan masuk tahap verifikasi setelah ini," ujarnya.
Sementara, Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu menegaskan, verifikasi erat kaitannya dengan beberapa aspek, termasuk keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
Dari segi keamanan, Roma mengatakan, Polri mesti menyesuaikan semuanya dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Regulasi itu ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu, diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
"Tim teknis bekerja mulai besok sesuai jadwal dari LIB. Oleh sebab itu, perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan," kata Roma.(*)
Sumber:ANTARA