Update Gunung Semeru Hari Ini Mengalami 29 Kali Letusan

Suara Sumedang

Senin, 05 Desember 2022 | 09:58 WIB
Update Gunung Semeru Hari Ini Mengalami 29 Kali Letusan
Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru terpantau dari CCTV Pos Pantau PVBMG pukul 06.30 WIB, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022). (Dok. PVMBG)

SuaraSumedang.id - Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl), masih meluncurkan awan panas guguran dengan amplitudo 25 mm dan lama gempa 386 detik, pada Senin (5/12/2022).

Berdasarkan laporan tertulis Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru, Mukdas Sofian mengatakan, aktivitas Gunung Semeru pada periode pengamatan 5 Desember 2022 pukul 00.00-06.00 WIB mengalami satu kali guguran awan panas dengan amplitudo 25 mm dan lama gempa 386 detik.

"Hasil pengamatan kegempaan hari ini selama enam jam, Gunung Semeru juga mengalami 29 kali letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm dengan lama gempa 65-120 detik," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.

Aktivitas Gunung Semeru pun terekam enam kali gempa guguran dengan amplitudo 1-8 mm dan lama gempa 50-140 detik, satu kali gempa vulkanik dalam, dan satu kali gempa tektonik jauh.

"Pengamatan visual, Gunung Semeru terlihat jelas, teramati asap kawah puting dengan intensitas tipis hingga sedang yang tingginya mencapai 500 meter dari puncak, kemudian angin lemah ke arah barat daya," ujarnya.

Rekomendasi Zona Aman

Erupsi Gunung Semeru [ANTARA FOTO/Eri/sen/YU]
Erupsi Gunung Semeru (sumber: ANTARA FOTO/Eri/sen/YU)

Sejak status Gunung Semeru mengalami kenaikan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), 4 Desember 2022 pukul 12.00 WIB.

Sehingga Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan beberapa rekomendasi agar masyarakat mematuhinya.

Ia menjelaskan, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Masyarakat pun diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Kemudian, mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar sepanjang aliran sungai/lembah, yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalur Curahkobokan Saat Ini Sudah Ditutup

Akibat Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalur Curahkobokan Saat Ini Sudah Ditutup

Jatim | Senin, 05 Desember 2022 | 09:45 WIB

Terkait Semeru, Kenali Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

Terkait Semeru, Kenali Proses Terjadinya Erupsi Gunung Berapi

Tekno | Senin, 05 Desember 2022 | 09:15 WIB

Berstatus Awas, Begini Penampakan Gunung Semeru Senin Pagi Ini

Berstatus Awas, Begini Penampakan Gunung Semeru Senin Pagi Ini

News | Senin, 05 Desember 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB