Partai Ummat Tidak Lolos Tahapan Verifikasi Faktual KPU, Ini Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Suara Sumedang

Kamis, 15 Desember 2022 | 08:12 WIB
Partai Ummat Tidak Lolos Tahapan Verifikasi Faktual KPU, Ini Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
KPU RI saat menggelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraSumedang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak tujuh belas (17) parti politik (Parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual dan berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penetapan 17 Parpol peserta Pemilu 2024 itu, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, pada Rabu (14/12/2022).

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.

Berikut daftar parta politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024:

1. Partai Amanat Nasional (PAN),

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh,

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

5. Partai Demokrat,

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

8. Parti Gerindra,

9. Partai Golongan Karya (Golkar),

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),

14. Partai NasDem,

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam kesempatannya, Hasyim Asyari menyampaikan, enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024.

Seperti Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrat Dapat Nomor Urut 14, AHY: Saya Ingin Hadirkan Sebuah Semangat 14, Kami Rangkai dengan Huruf S dan P

Demokrat Dapat Nomor Urut 14, AHY: Saya Ingin Hadirkan Sebuah Semangat 14, Kami Rangkai dengan Huruf S dan P

Video | Kamis, 15 Desember 2022 | 08:00 WIB

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya

Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 23:04 WIB

Masih Bisa 'Salam Metal', Bambang Pacul Minta Parpol Lain Ikhlas Berikan Kemenangan Hattrick Buat PDIP

Masih Bisa 'Salam Metal', Bambang Pacul Minta Parpol Lain Ikhlas Berikan Kemenangan Hattrick Buat PDIP

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 22:55 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

Portugal, Monolog Panjang yang Tak Menggugah

Portugal, Monolog Panjang yang Tak Menggugah

Opini | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tambang Ilegal 'Gila-gilaan' di Sulsel: 70 Persen Galian C Diduga Tak Berizin

Tambang Ilegal 'Gila-gilaan' di Sulsel: 70 Persen Galian C Diduga Tak Berizin

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:42 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Tayangan Piala Dunia 2026 Hilang di TVRI? Begini Solusinya

Tayangan Piala Dunia 2026 Hilang di TVRI? Begini Solusinya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

5 Moisturizer Gel untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Cocok buat Kulit Berminyak

5 Moisturizer Gel untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Flek Hitam, Cocok buat Kulit Berminyak

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:33 WIB

Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar

Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:32 WIB

Cristiano Ronaldo Catat Rekor Unik di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Catat Rekor Unik di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:32 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB