SuaraSumedang.id - Babak baru dugaan kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh terduga pelaku Ferry Irawan, kini pihak kepolisian telah lakukan pemeriksaan secara mendalam.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yakni, Venna Melinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto yang ungkap jika penetapan status baru terhadap Ferry Irawan sudah dilakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023) dan statusnya sudah naik sebagai tersangka.
"Kini statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka,kemarin sudah gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI itu sudah dinyatakan menjadi tersangka," Ujat Dirmanto di Mapolda Jatim dikutip dari Instagram @lambe_danu_official99.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT pada Venna Melinda, dan akan kembali dilakukan pemeriksaan pada hari Senin mendatang.
"Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan" tambahnya.
Selain penetapan status baru pada Ferry, terlihat Venna dan suaminya itu telah bertemu di kantor polisi.
Venna Melinda mengenakan baju hitam, sedangkan Ferry Irawan mengenakan baju koko berwarna merah maroon dengan menggunakan jeans.
Keduanya terlihat saling bercakap - cakap. Unggahan foto tersebut langsung ramai dibanjiri komentar warganet.
Bak sindir kasus KDRT yang pernah menimpa Lesti Kejora, seorang warganet khawatir laporan tersebut akan dicabut oleh seorang Venna Melinda, karena paras tampan sang suami.
"Jangan sampe habis jd tsk laporan di cabut, hnya karna abang ganteng.... soalnya udah ada contohnya kmaren hmmmm" komentar @arunikayoura
"Gak mau percaya sebelum sidang dan masuk pnjara ,takut di php," tambah
altikarhena
"Maap² nih yg kemaren aja statusnya udh jd tersangka,gk lama setelahnya keramas bareng lg," ujar @vyeloezt