SuaraSumedang.id – Dugaan kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan membuatnya meminta bantuan pengacara kondang tanah air.
Diketahui, Venna Melinda kabarnya menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum kasusnya pasca dia melaporkan ke pihak berwajib.
Tebaru, Hotman Paris ikut memberikan pendampingan terhadap kliennya Venna Melinda untuk membuat BAP tambahan terkait kasus yang terjadi.
Hotman Paris mengatakan kliennya, Venna Melinda sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama tiga bulan terakhir.
Meski begitu, Venna Melinda baru melaporkan kasus KDRT tersebut sekarang lantaran Ferry Irawan yang selalu melakukannya tanpa meningalkan bekas.
Usut punya usut, ternyata suami dari Venna Melinda tersebut memiliki keahlian atau jurus tersendiri lantaran ahli dalam bela diri.
"Dia (Ferry Irawan) punya keahlian silat, dia pesilat. Jadi, dia tahu bagaimana berbuat (KDRT) tanpa bekas," kata Hotman Paris dilansir dari Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Kini, Venna Melinda bisa melaporkan tindakan KDRT Ferry Irawan karena tulang rusuknya mengalami cedera.
Dikabarkan sebelumnya, Ferry Irawan sudah biasa membekap, mendorong hingga membanting tubuhnya acap kali emosi.
Baca Juga: Jadwal dan Klasemen Liga 1 Sementara: Persib vs Bhayangkara FC Main di Stadion Mana?
Seiring waktu berjalan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut akhirnya meninggalkan luka.
Pada kejadian KDRT yang terakhir, Hotman Paris mengatakan Ferry Irawan mencoba menekan hidung menggunakan dahi hingga berdarah-darah, mengunci tangan dan sempat membekap Venna Melinda.
Venna Melinda mengatakan Ferry Irawan biasa melakukan tindakan kekerasan itu ketika merasa cemburu atau dirinya menolak berhubungan badan.
"Kalau cemburu dan permintaannya ditolak atau tidak dituruti. Ya termasuk juga masalah privat, suami istri," pungkas Hotman Paris.(*)
Sumber: suara.com