SuaraSumedang.id – Link download video 4 wanita viral di TikTok dan Twitter ternyata masih terus diburu warganet. Hal ini dapat terlihat dari grafik mesin pencarian google yang masih pesat.
Video 4 bersaudara pernah viral saat awal – awal bulan Januari 2023 lalu. Sederet cuplikan empat sekawan ini jadi trending topik di media sosial.
Bahkan di twitter, banyak akun yang menyebarkan link download dan link nonton video viral 4 bersaudara atau 4 sekawan.
Waspada dengan link 4 wanita yang beredar di internet, lantaran menyebarkan atau menyimpan video asusila tak senonoh dapat dikenai hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bukan lagi menjadi rahasia, jika isi dari video 4 wanita bersaudara itu adalah berupa challenge angkat kaos atau baju hingga bagian payudara nya terlihat jelas di kamera.
Cuplikan video viral 4 bersaudara ini memang sudah tersebar di sosial media, akan tetapi tidak ada tayang full video.
Bahaya Download Video Syur yang Tersebar di Internet
Berita viralnya video hot atau video syur tak senonoh ini memang kerap terjadi. Terlebih dengan adanya sosial media, video semacam ini akan semakin cepat tersebar.
Padahal ada banyak sekali bahaya yang mengintai ketika anda memburu link video panas seperti ini, salah satunya memburu link download 4 wanita viral bersaudara yang sempat hebohkan publik.
Adapun bahaya klik atau bahkan download video syur tak senonoh adalah sebagai berikut :
- Link video yang berserakan di internet, tidak ada jaminan jika link tersebut aman untuk ponsel anda. Klik link sembarangan hingga berniat download file dari situs – situs sembarangan bisa menyebabkan kerusakan ponsel, lantaran rentan akan virus dan malware.
- Bahaya yang ke dua, link seperti itu rentan di tunggangi hacker, yang mana data pribadi yang ada di ponsel anda bisa dicuri dan disalahgunakan.
- Dapat terjerat UU ITE
Penyebar video porno bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. Selain itu penyebar video syur juga bisa dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.(*)