WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 23 Januari 2023 | 14:13 WIB
WNI yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Makkah Kini Ditahan, Kemlu RI Menyiapkan Langkah Hukum
Jemaah haji menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad. [Dok MCH 2022)

SuaraSumedang.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini tengah ditahan di Arab Saudi atas tuduhan tindak pelecehan seksual di Makkah.

Kementerian Luar Negeri RI pun menyatakan, tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Kemlu RI, WNI bernama Muhammad Said (26) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta, bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata, dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

"Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Suadi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha, pada Senin (23/1/2023) dikutip dari ANTARA.

KJRI Jeddah pun sudah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

"Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk," ucap Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun, dan denda sebesar 50.000 real (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jemaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual itu disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya, dan meremas bagian intim perempuan tersebut.

Said pun kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat, dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah jika Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut.

Ketika diminta keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji

Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji

News | Senin, 23 Januari 2023 | 12:48 WIB

Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan

Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan

News | Senin, 23 Januari 2023 | 12:00 WIB

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:16 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!

ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 18:13 WIB

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 18:12 WIB

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 18:10 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB