Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan

Farah Nabilla

Senin, 23 Januari 2023 | 12:00 WIB
Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan
Ilustrasi kakbah, masjidil haram, makkah, haji, Arab Saudi (pixabay.com)

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhammad Said di Mekkah, Arab Saudi, masih terus dipantau pemerintah Indonesia. Disebutkan, ada dua hal yang membuat Pemerintah Saudi langsung memproses hukum Said.

Disebutkan bahwa bukti CCTV dan keterangan Muhammad Said memberatkannya di persidangan. Hakim pun menjatuhkan putusan penjara dua tahun untuk pria Sulawesi Selatan tersebut.

Mengutip Makassar Terkini --jaringan Suara.com, rekaman CCTV yang berada di Masjidil Haram tempat kejadian perkara menunjukkan Muhammad Said diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Dalam rekaman yang telah diamankan oleh kepolisian Arab Saudi tersebut, Muhammad Said disebut terlihat menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berulang kali.

Tak hanya itu, hasil keputusan hakim pengadilan Arab Saudi yang menangani kasus tersebut juga menyebutkan bahwa pernyataan Said memberatkan hukuman karena memperkuat tuduhan pelecehan.

Dalam hasil sidang yang viral di sosial media, disebutkan bahwa Muhammad Said tidak berani untuk bersumpah atas nama Tuhan 'Demi Allah' dalam persidangan.

Padahal kalimat 'Demi Allah' sudah dicapkan seluruh saksi persidangan sebagai sumpah. Selain itu, putusan pengadilan menyebut bahwa korban tidak ingin mencabut laporannya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, pun angkat bicara.

Ikbal mengatakan bahwa Muhammad Said telah mengakui perbuatanya.

baca juga

"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," ujar Ikbal Ismail, Senin 23 Januari 2023.

"Sudah putus persidangan, dua tahun penjara dan denda Rp200 juta," lanjutnya.

"Setelahnya KJRI yang ambil alih. Muhammad Said dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan mencemari kesucian Masjidil Haram," pungkasnya.

Keluarga Membantah

Kendati begitu, pihak keluarga korban membantah segala tuduhan terhadap Muhammad Said tersebut.

Dirangkum Suara Sulsel, Keluarga Muhammad Said (26 tahun), terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 11:30 WIB

Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?

Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:19 WIB

Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi

Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi

Moots | Senin, 23 Januari 2023 | 11:07 WIB

Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali

Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali

Bandung | Senin, 23 Januari 2023 | 11:02 WIB

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:01 WIB

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

News | Senin, 23 Januari 2023 | 10:55 WIB

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

Sulsel | Senin, 23 Januari 2023 | 10:38 WIB

Menang di Debut, Ronaldo Hadapi Al Ittihad di Semifinal Liga Arab Saudi 27 Januari

Menang di Debut, Ronaldo Hadapi Al Ittihad di Semifinal Liga Arab Saudi 27 Januari

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 10:36 WIB

Ronaldo Merasa Debutnya di Al Nassr Bagus, Padahal Tak Cetak Gol

Ronaldo Merasa Debutnya di Al Nassr Bagus, Padahal Tak Cetak Gol

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 10:20 WIB

Terkini

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31 WIB

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB

×