SuaraSumedang.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji atau Bpih Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan, bahwa biaya perjalanan haji 2023 masih dalam pengkajian, dan belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi di Jakarta pada Selasa (24/1/2023).
Presiden mengatakan, bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum diputuskan.
"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ucap Jokowi menambahkan.
Biaya perjalanan ibadah haji 2023 diusulkan menjadi Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Dalam rapat kerja sama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut Menag, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Menurut Menag, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Widodo Cahyono Putro Berharap Karir Marselino Ferdinan Berkembang di Luar Negeri
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.(*)
Sumber:ANTARA