sumedang

Video Salsabila Viral TikTok Link Download Full Durasi 2 Menit No Sensor Diburu dan Beredar di Berbagai Media Sosial

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 19:57 WIB
Video Salsabila Viral TikTok Link Download Full Durasi 2 Menit No Sensor Diburu dan Beredar di Berbagai Media Sosial
Video Salsabila Viral di Twitter dan TikTok, Link Full Beredar di Sosial Media, Begini Penjelasannya (Sumber : Twitter)

SuaraSumedang.id – Publik kali ini banyak yang mencari link video Salsabila dengan durasi 2 menit yang viral di media soisial TikTok, Twitter, Instagrm dan lain sebagainya.

Banyak yang penasaran full durasi aksi yang ada dalam video yang diduga diperankan oleh Salsabila, hingga banyak link download video juga beredar di berbagai media sosial.

Beberapa akun media sosial Twitter juga turut menyebarkan link yang klaim menyuguhkan video yang berisi aksi yang diduga diperankan oleh Salsabila dengan aksi tak senonoh.

" SALSABILA DAN NESYA MASIH PINK FULL VIDEO CEK KOMENTAR ATAU BIO," tulis akun @ciya_colm3k.

Beredarnya video yang konon diduga diperankan oleh Salsabila nampak menunjukkan bagian intim tepat di depan kamera.

Hingga banyak akun yang menyuguhkan video yang konon menampilkan aksi perempuan tersebut.

Namun video yang disebarkan hanya berisi slide-slide foto perempuan cantik dengan kulit putih.

Diharapkan para pengguna media sosial harus bijak dan waspada akan adanya link phising.

Lebih lanjut, kini telah diterapkan dan diatur tentang undang-undang yang mengatur tentang aksi pornografi dan pornoaksi dengan nomor 44 tahun 2008.

Baca Juga: Rian Ernest Resmi Jadi Kader Baru Golkar, Grace PSI Beri Ucapan Selamat: Berbeda Tak Berarti Musuhan

Sesuai dengan pasal 5 yang mengatur pelarangan untuk download konten porno dalam bentuk apapun.

"Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)"

"Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)".(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI