Kondisi Muka Air Tanah di Wilayah Bandung Raya Makin Menurun dan Kritis, Apa Akibatnya?

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 14:46 WIB
Kondisi Muka Air Tanah di Wilayah Bandung Raya Makin Menurun dan Kritis, Apa Akibatnya?
Banjir melanda kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. PATGTL Badan Geologi, Bandung menyebut kondisi muka air tanah makin menurun dan kritis. ((Antara/Fahrul Jayadiputra).)

SuaraSumedang.id - Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi menyatakan, kondisi muka air tanah di wilayah Bandung Raya semakin menurun, dan ketersediaannya tergolong kritis.

Kepala PATGTL Badan Geologi Bandung, Rita Susilawati mengatakan, berdasarkan sumur pantau air, muka air tanah di Bandung turun menjadi sedalam 60-100 meter.

Adapun kedalaman air tanah yang tergolong aman, yakni sedalam 20-40 meter. Akibatnya ngebor sumur harus semakin dalam.

"Rata-rata air tanahnya turun itu menjadi (sedalam) 60-100 meter, jadi itu CAT (cekungan air tanah) Bandung Raya berkisar antara 60-100 meter, jadi ngebor sumur harus makin dalam," kata Rita, pada Rabu (1/2/2023).

Namun, ia mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait penurunan permukaan tanah di wilayah Bandung Raya tersebut.

Karena, kata Rita, penurunan muka air tanah merupakan indikasi adanya penurunan permukaan tanah di wilayah tersebut.

"Biasanya kalau air turun, ya tanahnya turun, kita masih evaluasi data, indikasinya begitu," kata dia.

Berdasarkan analisisnya sejauh ini, wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa daerah lainnya.

Dia pun menerangkan, penurunan muka air itu antara lain disebabkan konsumsi air masyarakat yang memanfaatkan air tanah.

Selain itu, kata dia, adanya pemakaian air oleh industri di sebuah wilayah itu juga menjadi faktor muka air tanah menurun semakin dalam.

Sebelumnya, kata dia, izin memanfaatkan air tanah untuk selain kebutuhan air masyarakat ada di pemerintah daerah.

Namun, kini perizinan tersebut berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang menaungi Badan Geologi.

Sehingga ia memastikan, pihaknya akan berhati-hati untuk memberikan izin pemanfaatan sumber air tanah dalam skala besar, khususnya di wilayah CAT Bandung Raya.

Dia pun mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium terkait permasalahan air tanah yang semakin turun di wilayah Bandung Raya.

Dikatakannya, tak menampik bahwa air merupakan kebutuhan primer untuk kehidupan masyarakat, sehingga perlu kebijaksanaan guna mengatasi kondisi penurunan muka air tanah tersebut.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Siapkan SPAM, Warga Jakarta Dilarang Pakai Air Sumur dan Artesis?

Kementerian PUPR Siapkan SPAM, Warga Jakarta Dilarang Pakai Air Sumur dan Artesis?

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:30 WIB

2 SPAM Disiapkan KemenPUPR, Warga Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

2 SPAM Disiapkan KemenPUPR, Warga Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:56 WIB

Penurunan Muka Tanah Semarang Akibat Penggunaan Air Berlebihan

Penurunan Muka Tanah Semarang Akibat Penggunaan Air Berlebihan

Tekno | Minggu, 08 Januari 2023 | 02:00 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB