sumedang

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 16:29 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

5. Perbuatan terdakawa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia, dan dunia.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.

7. Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya.

"(Untuk) hal meringankan: Tidak ada hal meringankan dalam perkaran ini," tegas Hakim.(*)

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI