Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:36 WIB
Jika Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Tidak akan Tinggal Diam
Dok. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Pihak Dedi Mulyadi akan mengajukan banding jika gugatan cerai dikabulkan. (Instagram @anneratna82)

SuaraSumedang.id - Perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi memasuki sidang putusan.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi sudah menyiapkan opsi banding, jika majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai istrinya.

Berdasarkan jadwal sidang, Rabu (22/2/2023), di PA Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.

"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Dedi Mulyadi syok lihat kamar Yessy duta sertifikat rumah. (YouTube/ KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Dedi Mulyadi syok lihat kamar Yessy duta sertifikat rumah. (YouTube/ KANG DEDI MULYADI CHANNEL) (sumber:)

Aa Ojat mengatakan, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk kedua pihak agar rujuk kembali.

Secara psikologis, kata Aa Ojat, Anne melayangkan gugatan cerai dalam posisi jabatan bupati, yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seorang menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi.

Karena, kata dia, secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Selain itu, banyak pula kelompok yang tidak menyukai Dedi, memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne.

Termasuk, kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat, dan tokoh-tokoh lain, yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.

Aa Ojat mengatakan, mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan, yang tidak lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.

"Belum lagi, setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan, dan jabatan," kata dia.

"Hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya, yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," tambahnya.

Namun, hal itu akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tidak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.(*ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Bahas Soal Pilihan hingga Rasa Kecewa Saat Salah Pilih

Ambu Anne Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Bahas Soal Pilihan hingga Rasa Kecewa Saat Salah Pilih

| Minggu, 19 Februari 2023 | 19:28 WIB

Waduh, Bupati Ambu Anne Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi, Sidang Putusan Gugatan Perceraian dengan Kang Dedi Diundur?

Waduh, Bupati Ambu Anne Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi, Sidang Putusan Gugatan Perceraian dengan Kang Dedi Diundur?

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:56 WIB

Legislator Dedi Mulyadi Temui Dua Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara

Legislator Dedi Mulyadi Temui Dua Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB