SuaraSumedang.id - Buntut kasus penganiayaan terhadap David, Agnes Gracia, kekasih Mario Dandy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam.
AG resmi ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim penyidik kemudian diputuskan untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan panahanan.
Penahanan ini berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak, yang mana menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Dikutip Suara Sumedang pada akun TikTok Hot Topic Terkini pada Sabtu (11/3/20230, untuk melaksanakan penahanan, penyidik memberi wewenang selama kurun waktu 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.
Dan bisa diperpanjang hingga 8 hari oleh pihak kejaksaan apabila nanti tidak cukup.(*)
Sumber: Tiktok Hot Topic Terkini
Baca Juga: Ayu Ting ting Semakin Mesra dengan Boy William, Begini Harapan Ivan Gunawan Bikin Terharu