SuaraSumedang.Id - Pembacok Indra Dwi Saputra, siswa SMK PGRI Sumedang hingga tewas, akhirnya berhasil ditangkap tim Polres Sumedang.
Seluruhnya, pelaku pembacokan tersebut sebanyak delapan orang yang terdiri dari warga Sumedang dan Sumedang.
Mereka adalah RF (18) warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, serta IF (21), RPW (18), ZA (17), NH (17), warga Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Selain itu, TS (17), MAS (18) warga Kecamatan Cisalak Subang dan FI (17) warga Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.
Dalam keterangan persnya Senin 13 Maret 2023, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyebutkan, mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Setelah dimintai keterangan secara intensif, mereka mengaku perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan pembacokan.
“Semua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyabet celurit dan penggaris besi ke kaki dan tubuh korban,” kata AKBP Indra Setiawan.
Empat dari delapan pelaku penganiayaan tersebut, Senin ini dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sumedang dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Sementara empat pelaku lainnya tidak dihadirkan karena berstatus pelajar atau anak yang berhadapan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya Indra Dwi Saputra tewas di RSU Sumedang setelah mengalami penganiayaan berupa pembancokan oleh pelajar lain.
Kasusnya bermula dari RPW, siswa SMK lain yang merasa dibuntuti oleh korban.
Curiga dengan korban, RPW menghubungi beberapan temanya dan meminta mereka membawa senjata tajam untuk digunakan apabila terjadi bentrokan.
Korban yang diduga membuntuti selanjutnya mengalami penganiayaan hingga tewas.*