Geger, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati, Ternyata Begini Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 07:06 WIB
Geger, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati, Ternyata Begini Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Ilustrasi pencabulan yang dialami 14 santriwati di Jateng ((living))

SUARA SUMEDANG – Lagi dan lagi kasus kekerasan seksual terjadi dilingkungan pendidikan, kini diduga pengasuh pondok pesantren yang ada di Jateng cabuli 14 santriwati.

Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasi ungkap kasus pencabulan yang dilakukan Wildan Mashuri (58) pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj di Desa Wonosegoto, Bandar, Kabupaten Batang.

"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa siang, dikutip dari metrosuara.com pada Rabu, (12/4/2024).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun turut didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo menuturkan jika dari 14 korban delapan di antranya mengalami robek pada alat vital.

Kemudian enam korban yang lainnya dicabuli oleh Wildan Mashuri (58).

Sampai dengan saat ini pihak berwajib masih melakukan pendalaman, lantaran bisa jadi ada penambahan korban.

Semua itu tidak terlepas lantaran diduga Wildan Mashuri melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dari 2019 sampai 2023.

Adapun modus dari pelaku, ia membangunkan santriwati kemudian membawanya ke kantin dan kemudian melakukan aksi bejatnya dengan menjanjikan para korban bisa memperoleh karomah.

"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," katanya.

Para santriwati yang menjadi korban didoktri agar manut atau nurut sama kiai hingga tak berani mengadu.

"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Atas kejahatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dengan dijerat Undang-undang Momor 23 tentang Perlindungan Anak.

"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian Kapolda Achmad Lutfhi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

Pejabat Ditjen Perekerataapian Jateng serta Pihak Swasta Terjaring OTT KPK di Semarang dan Jakarta

News | Selasa, 11 April 2023 | 21:21 WIB

Apa Itu Hiperseks Gejala PTSD yang Dikaitkan dengan AG? Ini tanda-tandanya

Apa Itu Hiperseks Gejala PTSD yang Dikaitkan dengan AG? Ini tanda-tandanya

Health | Selasa, 11 April 2023 | 17:44 WIB

Viral Debat Soal AG Tak Alami Trauma: Padahal Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

Viral Debat Soal AG Tak Alami Trauma: Padahal Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?

News | Selasa, 11 April 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Justru Doakan Skuad Garuda Bersinar di Asia

Usai Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Justru Doakan Skuad Garuda Bersinar di Asia

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman: Timnas Indonesia Sebenarnya Lebih Baik

Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman: Timnas Indonesia Sebenarnya Lebih Baik

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu

Tampang Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja yang Ditangkap Imigrasi di Kualanamu

Sumut | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:51 WIB

Pelatih Bulgaria Sebut Timnas Indonesia Selevel Tim Kelas Menengah Eropa

Pelatih Bulgaria Sebut Timnas Indonesia Selevel Tim Kelas Menengah Eropa

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:51 WIB

Berapa Gaji Prajurit TNI dalam Misi UNIFIL di Lebanon?

Berapa Gaji Prajurit TNI dalam Misi UNIFIL di Lebanon?

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:49 WIB

Catatan Buruk Timnas Indonesia Atas Bulgaria Berlanjut usai Keok di Final FIFA Series 2026

Catatan Buruk Timnas Indonesia Atas Bulgaria Berlanjut usai Keok di Final FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:49 WIB

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:47 WIB

Nasib Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026

Nasib Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:46 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB