SUARA SUMEDANG – Buntut dari penganiayaan David Ozora, anak dari eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy kini telah ditahan pihak berwajib bersama AG alias Agnes Gracia anak yang dibawah umur.
Tak hanya Mario Dandy, sang kekasih, Agnes Gracia Haryanto turut dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Setelah sama-sama dinyatakan sebagai tersangka, Mario Dandy dan Agnes Gracia kini justru saling menyerang.
Dilansir dari akun TikTok @fikriputrasurga (14/3), sejak ditetapkan sebagai tersangka, mantan kekasih David tersebut memutuskan hubungan asmaranya dengan Mario Dandy.
“Katanya dia (Mario Dandy) sih jahat dan manipulatif,” dikutip dari akun TikTok @fikriputrasurga.
Melalui kuasa hukum Agnes Gracia, anak di bawah umur tersebut membongkar kekejaman Mario Dandy pada malam saat kejadian penganiayaan David.
Agnes Gracia juga menyebut bahwa Mario Dandy adalah sosok yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan Agnes memiliki bukti saat Mario Dandy berupaya melempar tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David.
Agnes Gracia mengungkap bahwa Mario Dandy membuat skenario yang memintanya untuk menghapus voice note berisi rayuan kepada David sebelum terjadi malam penganiayaan tersebut.(*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Boy William Keciduk Asik Ciuman dengan Ayu Ting Ting saat Pertemuan Keluarga
Sumber : TikTok @fikriputrasurga