Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Kamis, 13 April 2023 | 18:07 WIB
Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi perjalanan mudik - kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya (Pexels)

Suara.com - Jelang Lebaran, orang-orang akan berbondong-bondong melalukan peejalanan mudik. Saat mudik, bolehkah kita tidak berpuasa? Untuk lebih jelasnya, berikut ini kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya.

Diketahui, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadhan saat mendekati hari lebaran. Mudik selalu dinantikan para perantau karena ini menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.

Saat mudik, biasanya para pemudik akan menempuh perjalanan panjang yang melelahkan. Ini tentunya jadi tantangan tersendiri bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?

Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya dalam kajian yang diunggal di channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal  23 Maret 2023.

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang bepergian itu disebut musafir. Kalau musafir tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa. 

“Kalau kita bepergian, nah ini musafir, orang musafir tidak wajib puasa,” ujar Buya Yahya 

Buya Yahya menambahkan, kriteria pemudik tidak wajib puasa jika jarak bepergiannya tidak kurang dari 80 Km. Misalnya perjalanan dari Indramayu ke Semarang atau dari Indramayu ke Jakarta, ini boleh jika ingin batal puasanya.

"Kita di Indramayu mau ke Semarang, dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka, tidak wajib puasa,” tambah Buya Yahya.

Namun Buya Yahya juga menyarankan, jika selama perjalanan mudik lebih nyaman untuk orang menjalankan ibadah, maka lebih baik berpuasa. Sedangkan jika tidak nyaman atau tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya.

“Biarpun Anda seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus, tetep saja boleh berbuka puasa, asalkan Anda menempuh perjalanan,” tutur Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menambahkan bahwa bukan hanya pemudik yang boleh tidak berpuasa, tapi seorang nelayan juga boleh untuk tidak berpuasa saat sedang berlayar, namun dengan catatan jarak berlayarnya tidak kurang dari 80 km.

Demikian ulasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya. Penting untuk diketahui juga bahwa, meskipun diperbolahkan untuk tidak berpuasa saat mudik, namun Anda tetap wajib mengganti (mengqada) puasa Ramadhan yang diinggalkan di luar bulan Ramadhan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Jumat 14 April 2023

Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Jumat 14 April 2023

Pekanbaru | Kamis, 13 April 2023 | 18:00 WIB

Diminta Beri Rekomendasi ke Jokowi Supaya Sekolah Libur Selama Ramadan, Gibran: Maaf, Tidak

Diminta Beri Rekomendasi ke Jokowi Supaya Sekolah Libur Selama Ramadan, Gibran: Maaf, Tidak

Joglo | Kamis, 13 April 2023 | 17:43 WIB

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Beras? Ini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 13 April 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB