KPK: Tindak Tegas Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung

Suara Sumedang

Rabu, 19 April 2023 | 21:20 WIB
KPK: Tindak Tegas Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana mengenakan rompi oranye dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi oleh KPK. (Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com)

SUARA SUMEDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengingatkan, terkait adanya Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan dapat bertindak tegas.

"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor, berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud, dan kami pun dapat tegas menerapkannya," kata Ali Fikri, di Jakarta, pada Rabu (19/4/2023).

Ali Fikri mengatakan, saat menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik KPK mendapat informasi mengenai pihak kedua yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"Upaya menghalangi penyidikan tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.

Terkait itu, Ali Fikri berharap semua pihak bisa bersikap kooperatif dengan KPK, dan melaporkan pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM, dan kawan-kawan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," kata Dia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Jumat (14/4/2023) malam.

baca juga

Yana Mulyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap, dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV serta penyedia jasa internet untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-2023.

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: SBY Diperiksa Aparat Akibat Korupsi Hambalang, Dendam Anas Urbaningrum Terbalaskan, Benarkah?

CEK FAKTA: SBY Diperiksa Aparat Akibat Korupsi Hambalang, Dendam Anas Urbaningrum Terbalaskan, Benarkah?

Sumedang | Rabu, 19 April 2023 | 16:50 WIB

Harta Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto Dibidik KPK, Pahala Nainggolan: Sedang Kami Review LHKPN-nya

Harta Kepala Dinkes Lampung Reihana Wijayanto Dibidik KPK, Pahala Nainggolan: Sedang Kami Review LHKPN-nya

News | Rabu, 19 April 2023 | 16:38 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

News | Rabu, 19 April 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×