SUARA SUMEDANG - Bulan Mei menjadi bulan yang diawali dengan tanggal merah. Sejumlah hari besar nasional dan internasional ada yang diperingati pada 1 Mei.
Lalu, kenapa 1 Mei menjadi tanggal merah di Indonesia?
1 Mei menjadi libur nasional karena untuk memperingati Hari Buruh atau lebih dikenal dengan sebutan May Day.
Peringatan ini tidak hanya di Indonesia tetapi diperingati di seluruh dunia setiap tahunnya.
Pemilihan tanggal tersebut juga bukan tanpa alasan, melainkan terkandung peristiwa sejarah yang terjadi pada masa lampau.
Sejarah Singkat Hari Buruh Internasional
Melansir dari video YouTube MMI TV, pada mulanya Hari Buruh atau May Day merupakan gerakan masif buruh pada akhir abad ke-19 yang menuntut pengurangan jam kerja.
Awalnya buruh dipaksa bekerja selama 14 hingga 18 jam sehari. Demonstrasi itu menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam perhari.
Namun, pada saat aksi demonstrasi buruh yang terjadi di Haymarket Square, Chicago, Amerika Serikat.
Terjadi kerusuhan antara demonstran dan pihak kepolisian Chicago yang menewaskan beberapa polisi dan buruh.
Setelah terjadi peristiwa di Chicago. Pada Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat, jatuh pada tanggal 1 Mei ditetapkan menjadi Hari Buruh Sedunia.
Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia
Dilansir dari berbagi sumber, peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee pada 1 Mei 1918.
Gagasan mengenai Hari Buruh di Indonesia muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Buruh pun bekerja dengan upah tak layak.
Pascakolonial, Hari Buruh muncul di era kemerdekaan. 1 Mei 1946, catatan sejarah menunjukan Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan untuk buruh.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Dalam Undang-Undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan.
Di zaman orde baru, Hari Buruh tidak diperingati di Indonesia. 1 Mei bukan lagi hari nasional untuk memperingati peranan buruh.
Pada masa reformasi, peringatan Hari Buruh kembali marak digelar di banyak kota dengan melakukan demonstrasi.
Presiden saat reformasi, BJ Habibie lakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikan untuk buruh.
Lalu pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tepatnya 1 Mei 2013, kembali ditetapkan bahwa 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh.
Itulah penjelasan mengapa tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional dan menjawab tentang 1 Mei memperingati hari apa. (*)