Cara Buat SKCK 2023, Ini Persyaratan dan Biayanya

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 17:00 WIB
Cara Buat SKCK 2023, Ini Persyaratan dan Biayanya
Cara buat SKCK 2023 (Polri.go.id)

SUARA SUMEDANG - SKCK merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mana sebelumnya dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik.

SKCK juga dikeluarkan resmi oleh kepolisian dari tingkat polsek, polres, polda hingga Mabes Polri.

Surat keterangan ini diberikan kepada seseorang pemohon/warga yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindak kejahatan pada saat diterbitkan.

Dewasa ini, SKCK juga menjadi satu syarat untuk melamar pekerjaan atau kepeluan lainnya oleh instansi atau perusahaan.

Lalu, bagaimana tahapan, persyaratan dan biaya membuat SKCK? Berikut ini ulasannya.

Dilansir Suara Sumedang dari laman Polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelejen dan keamanan (Intelkam).

SKCK diberikan kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan.

Hal ini, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014,  adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

SKCK juga memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku, pemohon dapat memperpanjang masa berlaku surat tersebut. 

Persyaratan Membuat SKCK

Ada beberapa persyaratan membuat SKCK yang harus disiapkan oleh pemohon sebelum mendatangi kantor polisi, berikut ini syarat-syaratnya, yang dilansir dari laman Polri.go.id:

1. Membawa fotocopy KTP atau SIM sesuai dengan domisili dan menunjukan identitas asli.
2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar merah.
5. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
6. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Biaya Pembuatan SKCK

Berdasarkan Undang-Undang ada besaran biaya yang harus dibayarkan ketika membuat SKCK hal ini seusai dengan aturan:

1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes Psikologi: Cara Tidur Paling Mirip dengan Gambar, Ungkap Sisi Kepribadian Anda yang Jarang Diketahui

Tes Psikologi: Cara Tidur Paling Mirip dengan Gambar, Ungkap Sisi Kepribadian Anda yang Jarang Diketahui

| Senin, 08 Mei 2023 | 16:44 WIB

Sahrul Gunawan Ungkap Alasan Dipanggil Om oleh Anak Dine Mutiara, Guyon di Pelaminan: Papihnya Enggak Diundang

Sahrul Gunawan Ungkap Alasan Dipanggil Om oleh Anak Dine Mutiara, Guyon di Pelaminan: Papihnya Enggak Diundang

| Senin, 08 Mei 2023 | 15:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Enggak Boleh Menikah tapi Dapat Izin Buat Jadi TTM?

CEK FAKTA: Benarkah Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Enggak Boleh Menikah tapi Dapat Izin Buat Jadi TTM?

| Senin, 08 Mei 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:26 WIB

Hangout Makin Kece dengan Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Karina aespa Ini!

Hangout Makin Kece dengan Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Karina aespa Ini!

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:15 WIB

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14 WIB

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:55 WIB

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:51 WIB

Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung

Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI

Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:13 WIB