KPU Jawa Barat: Sebanyak 2.134 Orang Bacaleg Didaftarkan oleh 18 Partai Politik

Suara Sumedang

Senin, 15 Mei 2023 | 11:07 WIB
KPU Jawa Barat: Sebanyak 2.134 Orang Bacaleg Didaftarkan oleh 18 Partai Politik
Logo KPU. KPU Jawa Barat mencatat sebanyak 2.134 bacaleg didaftarkan oleh 18 partai politik untuk pemilu 2024. ((Antara))

SUARA SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 2.134 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Barat yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Bacaleg DPRD Jawa Barat yang diterima oleh KPU Jabar tersebut berlangsung selama 14 hari masa pendaftaran.

Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul mengatakan, jumlah bacaleg sebanyak itu tercatat setelah selesainya tahapan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) malam WIB.

"Semua sudah daftar, ada 18 partai politik mendaftarkan sebanyak 2.134 orang bacaleg, dan 55 bakal calon DPD," ucap Endung, Senin (15/5/2023).

Dia menerangkan, tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPD RI berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.

Kendati begitu, partai politik peserta pemilu baru mulai mendaftarkan bacaleg pada pekan kedua atau Senin (8/5/2023), diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, partai yang terakhir mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024 di Jawa Barat, pada Minggu (14/5/2023) adalah Partai Garuda.

Endun menjabarkan, setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bacaleg, yang tersebar pada 15 daerah pemilihan di Provinsi Jabar.

Hingga hari terakhir, tercatat ada 2.134 orang bacaleg didaftarkan oleh 18 partai politik dari kuota seluruhnya sebanyak 2.160 orang.

baca juga

Itu artinya, tidak semua partai politik mengisi kuota maksimal 120 orang bakal caleg di wilayah Jawa Barat.

Menurut Endung, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi sistem informasi pencalonan KPU RI.

Oleh sebab itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke sistem informasi pencalonan KPU RI tersebut hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.

"Jadi, bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon, dan harus datang ke (kantor) KPU Jawa Barat," katanya. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Resmi Tutup Masa Pendaftaran Caleg, Ini Tahapan Pemilu Selanjutnya

KPU Resmi Tutup Masa Pendaftaran Caleg, Ini Tahapan Pemilu Selanjutnya

News | Senin, 15 Mei 2023 | 09:23 WIB

Sampai Hari Terakhir, Hanya Partai Hanura yang Tidak Mengajukan Bacaleg di Kabupaten Banyumas

Sampai Hari Terakhir, Hanya Partai Hanura yang Tidak Mengajukan Bacaleg di Kabupaten Banyumas

Jawa Tengah | Senin, 15 Mei 2023 | 07:23 WIB

Hari Terakhir, 7 Parpol  di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg

Hari Terakhir, 7 Parpol di Palembang Berpotensi Absen Daftar Bacaleg

Sumsel | Minggu, 14 Mei 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

×